Cari Blog Ini

Rabu, 12 Oktober 2011

INDIVIDU DAN LINGKUNGAN SEKITAR ATAU MASYARAKAT





Individu ialah komponen terkecil untuk membentuk suatu kelompok seperti masyarakat.
Individu berasal dari kata latin."individuum" artinya"yang tak terbagi".
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan, yaitu :
1. Dapat mempengaruhi masyarakat contohnya seperti adanya pengacau atau tokoh pahlawan.
2. Meyimpang norma kolektif,
3. Kehilangan individualitas atau takhluk terhadap kolektif

Taukah kamu bahwa individu itu dibentuk oleh tiga aspek yaitu, sosial, psikis rohaniah dan organis jasmaniah. Ketiga aspek tersebut dapat dikembangkan melalui sosialisasi. Sosialisasi sendiri juga memiliki pengertian yaitu sebuah proses untuk menjadi sebuah individu yang baik.

Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).


Masyarakat adalah kumpulan yang terbentuk dari anggota individu dan keluarga.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat digolongkan menjadi :
1. Masyarakat sederhana.
2. Masyarakat Maju.
Individu, Keluarga dan masyarakat merupakan suatu komponen yang saling berkaitan dan memiliki peranan yang sangat penting dalam hal sosial.

Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),

Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik. Manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.

Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:

Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.

Penduduk Indonesia ini secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang dengan perindustrian.

Penduduk Indonesia telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.

Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.

Sosialisasi anak-anak melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.

Masyarakat Indonesia ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.





sumber (http://honeyzharratih.blogspot.com/2010/10/individu-keluarga-dan-masyarakat.html)
sumber : (http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/10/tugas-1-isd-hubungan-individu-dan-masyarakat/)
Sumber : (http://pakguruonline.pendidikan.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar